Inilah closing statement Sudirman Said Yang Menyentuh, Harusnya Di Muliakan Malah Dikeroyok

Published: 02 December 2015
on channel: BERITA TERBARU HD
38,685
257

Seluruh anggota MKD yang sudah bicara dalam sidang, cenderung memojokkan Menteri ESDM Sudirman Said dengan antara lain mempertanyakan motivasinya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, dan apakah tidak berniat minta maaf.
Di awal sidang yang dihujani interupsi dan Sumber Daya Mineral ESDM Sudirman Said memberikan rekaman utuh dan transkrip percakapan dalam pertemuan ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Direktur Freeport Ma'ruf kepada pimpinan sidang Majelis Kehormatan Dewan MKD, di DPR, Rabu (02/12).
Rekaman yang berdurasi 120 menit itu rencananya akan diperdengarkan dalam sidang MKD hari ini. Sudirman menyebutkan rekaman itu berasal dari pertemuan ketiga antara Setya Novanto dan direktur Freeport, sementara pertemuan pertama dan kedua tidak direkam.
Sudah lapor presiden
Sudirman menyatakan rekaman didapat dari direktur Freeport Indonesia Ma'roef Syamsoedin.
Dalam sidang anggota MKD Akbar Faisal mempertanyakan niat Sudirman untuk melaporkan tindakan Setya ke MKD, dan bukan ke penegak hukum.
"MKD hanya soal etika, jika ingin bersikap terhadap pemberantasan korupsi mengapa tidak melapor kepada penegak hukum?" Kata akbar Faisal.
"Saya tidak memiliki kompetensi untuk menentukan apakah itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak," jawab Sudirman
Anggota MKD lain mempertanyakan apakah Sudirman berkoordinasi dengan Menko Polhukham Luhut Pandjaitan yang disebut sebanyak 66 kali.
Sudirman mengatakan tidak pernah membicarakan masalah rekaman dengan Luhut, dan tidak memiliki bidang kerja yang sama sehingga tidak berkomunikasi. Dia kembali menegaskan telah menyampaikan pembicaraan antara ketua DPR dengan Freeport kepada Presiden.
"Mengenai rekaman yang menyebutkan pihak lain dari eksekutif, ini sudah saya sampaikan kepada Presiden dan Wapres dan saya pikir beliau memiliki wisdom untuk menyikapinya," jelas dia.
Dalam sidang MKD sempat ada pertanyaan tentang kedudukan hukum Sudirman sebagai pengadu dan kelengkapan syarat yang diserahkan kepada MKD. Tetapi pernyataan yang disampaikan oleh anggota MKD, Ridwan Bai tidak ditanggapi oleh pimpinan.
Bukan soal maaf
Sejauh ini, hingga sidang diistirahatkan, tak ada angota MKD yang menunjukkan dukungan pada upaya Sudirman Said membuka dan melaporkan kasus ini ke MKD. Semuanya cenderung mempermasalahkan laporan Sudirman, dari berbagai segi.
Ada yang mempertanyakan, mengapa Sudirman "begitu gagah dan bersemangat" mempermasalahkan kasus Setya Novanto ini.
Ada yang bertanya, apakah Sudirman tidak bermaksud meminta maaf kepada Setya Novanto, sehingga kasus ini berhenti di sini dan tidak usah ditruskan.
Ada pula yang, sebaliknya, mengatakan bahwa Setya Novanto sudah memaafkan Sudirman Said untuk pelaporan ini, "Apakah pelapor menerima permintaan maaf itu?"

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan bahwa dia tak memiliki maksud apa pun dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Dia mengaku hanya ingin memuliakan anggota DPR, wakil rakyat yang terhormat.

"Saya hanya ingin memuliakan anggota dewan yang terhormat, tidak ada maksud pribadi menyerang siapa pun," kata Sudirman di di depan sidang MKD di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015) pukul 21.15 WIB.

Oleh karena itu, Sudirman berharap anggota MKD tidak memperlakukan dia sebagai orang yang bersalah karena mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan tuduhan melanggar kode etik.

Hal itu disampaikan oleh Sudirman menjelang sidang MKD ditutup oleh pimpinan sidang Surahman Hidayat. Sudirman tak secara jelas menyebut telah diperlakukan sebagai orang yang bersalah.

Namun dalam sidang yang hari ini berlangsung secara terbuka, Sudirman mendapat serangan bertubi-tubi dari anggota MKD. Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir adalah salah satu yang keras menyerang Sudirman.

Dalam sidang yang mestinya fokus mengusut dugaan pelanggaran kode etik Novanto itu, Kahar justru menyebut sebagai Menteri ESDM Sudirman Said telah melakukan pelanggaran hukum. Sudirman diduga tahu adanya praktik pembuangan limbah beracun sembarangan oleh Freeport di Papua.

Mendapat tudingan itu, Sudirman pun bereaksi dengan tegas. "Yang Mulia menuduh saya. Saya keberatan bahwa Yang Mulia menuduh saya melanggar hukum," kata Sudirman sambil menatap Kahar tajam.

Kahar yang melontarkan tudingan berdasarkan berita media dan kata orang segera mengklarifikasi pernyataannya. "Saya cuma dengar-dengar saja, saya tidak menuduh," elak Kahar.