Para pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa (29/8) di Jakarta. Mereka menuntut penurunan tarif potongan yang dikenakan oleh platform ke pengemudi. Saat ini potongan aplikasi mencapai 20-30% atau lebih. Tuntutan kedua adalu mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang. Undang-undang yang ada saat ini tidak mengatur sepeda motor sebagai angkutan umum. Tanpa legal standing ini, perlindungan dan keadilan bagi pengemudi ojol berpotensi membuat pihak aplikasi bersikap sewenang-wenang terhadap pengemudi.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia